Sekolah di Bali Hadapi Kekurangan Guru Agama, Sejumlah Wali Kelas Harus Merangkap Mengajar

DENPASAR, BALI – Kebutuhan tenaga pendidik masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi sejumlah sekolah di Bali. Kekurangan guru membuat sekolah perlu melakukan penyesuaian agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Di Kota Denpasar, kebutuhan tenaga pendidik pada 2026 masih cukup tinggi. Pemerintah Kota Denpasar sebelumnya mencatat kekurangan sekitar 326 guru dan telah mengajukan kebutuhan formasi kepada pemerintah pusat.
Kekurangan Guru Menjadi Tantangan Sekolah
Jumlah guru yang tidak sebanding dengan kebutuhan sekolah dapat memengaruhi pembagian tugas tenaga pendidik.
Dalam kondisi tertentu, guru yang sudah memiliki tanggung jawab sebagai wali kelas dapat memperoleh tambahan tugas untuk membantu proses pembelajaran mata pelajaran tertentu.
Situasi tersebut membuat sekolah harus mengatur sumber daya yang tersedia secara lebih fleksibel.
Guru Agama Ikut Menjadi Perhatian
Ketersediaan guru sesuai bidang keahlian menjadi penting karena setiap mata pelajaran membutuhkan kompetensi yang berbeda.
Guru agama, misalnya, tidak hanya berperan menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga membantu membangun pemahaman siswa mengenai nilai moral, etika, dan kehidupan sosial.
Ketika jumlah guru sesuai bidang tidak mencukupi, sekolah harus mencari solusi agar hak siswa mendapatkan pembelajaran tetap terpenuhi.
Pemerintah Perlu Menyesuaikan Kebutuhan Formasi
Pengadaan tenaga pendidik menjadi salah satu langkah yang dapat membantu mengatasi persoalan tersebut.
Namun, kebutuhan guru setiap wilayah tidak selalu sama. Karena itu, pemetaan jumlah siswa, jumlah rombongan belajar, serta ketersediaan guru menjadi penting sebelum menentukan formasi.
Pemerintah Kota Denpasar sebelumnya telah mengajukan kebutuhan formasi guru kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
Kualitas Pembelajaran Tetap Harus Dijaga
Kekurangan guru bukan hanya persoalan jumlah tenaga kerja.
Kualitas pembelajaran juga perlu diperhatikan agar beban tambahan yang diterima guru tidak mengurangi efektivitas kegiatan belajar.
Sekolah membutuhkan dukungan tenaga pendidik yang cukup agar guru dapat menjalankan tugas sesuai bidang kompetensinya.
Dengan demikian, persoalan kekurangan guru di Bali menjadi pekerjaan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan.