SIM Keliling Bali 14 Agustus 2026, Layanan Hadir di 4 Kabupaten

SIM Keliling Bali 14 Agustus 2026
Layanan SIM Keliling Bali 14 Agustus 2026 kembali tersedia bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Pada Jumat, 14 Agustus 2026, layanan SIM Keliling tersedia di empat kabupaten, yakni Badung, Jembrana, Tabanan, dan Klungkung.
Layanan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Lokasi SIM Keliling Bali Hari Ini
Berikut lokasi layanan SIM Keliling Bali pada Jumat, 14 Agustus 2026:
- Badung: Damkar Dalung, Timur Pasar Dalung, dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung, mulai pukul 08.00 WITA sampai selesai.
- Jembrana: TPI Pengambengan, mulai pukul 14.00 WITA sampai selesai.
- Tabanan: Mal Pelayanan Publik Tabanan, mulai pukul 08.00 WITA sampai selesai.
- Klungkung: Depan Kantor Bupati Klungkung, mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai.
Masyarakat sebaiknya datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan pelayanan masih tersedia.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk menggunakan layanan SIM Keliling Bali 14 Agustus 2026, masyarakat perlu membawa beberapa dokumen.
Persyaratan yang disebutkan antara lain fotokopi KTP elektronik, fotokopi SIM lama yang masih aktif, serta surat keterangan sehat dan psikologi.
Pemohon juga perlu memastikan SIM yang hendak diperpanjang masih memenuhi ketentuan layanan perpanjangan.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya penerbitan perpanjangan SIM berdasarkan ketentuan yang dicantumkan dalam informasi layanan adalah:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Selain biaya tersebut, terdapat biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi. Informasi yang dipublikasikan mencantumkan biaya tes kesehatan Rp35.000 dan tes psikologi Rp60.000 apabila dilakukan melalui fasilitas yang disebutkan.
Cek Jadwal Sebelum Berangkat
Masyarakat perlu memperhatikan bahwa jadwal layanan dapat mengalami perubahan. Karena itu, informasi terbaru dari Ditlantas Polda Bali atau Polres setempat tetap perlu dipantau sebelum datang ke lokasi.
Dengan adanya SIM Keliling Bali 14 Agustus 2026, masyarakat di empat kabupaten memiliki pilihan layanan yang lebih mudah untuk mengurus perpanjangan SIM.