Jenazah PMI Jembrana Dijadwalkan Tiba di Bali, Keluarga Akhirnya Mendapat Kepastian

Tentang Bali

Kabar pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Jembrana akhirnya mendapat kepastian. Jenazah Putu Darmayasa, 52 tahun, dijadwalkan tiba di Bali pada Selasa, 15 September 2026.

Putu Darmayasa merupakan PMI asal Lingkungan Dewasana, Jembrana, yang meninggal dunia di Seychelles, negara kepulauan di Afrika Timur. Proses pemulangan jenazah sebelumnya membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan koordinasi.

Keluarga Menunggu Kepulangan

Kabar kedatangan jenazah menjadi hal penting bagi keluarga setelah menunggu proses pemulangan dari luar negeri.

Bagi keluarga PMI, kepastian waktu pemulangan sangat berarti karena jenazah dapat segera dibawa ke kampung halaman untuk menjalani proses penghormatan dan pemakaman sesuai dengan keinginan keluarga serta adat setempat.

Proses Pemulangan Membutuhkan Koordinasi

Pemulangan jenazah PMI dari luar negeri tidak hanya berkaitan dengan perjalanan internasional. Ada berbagai proses administrasi dan koordinasi yang harus dilakukan sebelum jenazah dapat dibawa pulang.

Dalam kasus Putu Darmayasa, proses tersebut akhirnya mendapatkan titik terang dengan jadwal kedatangan di Bali pada 15 September 2026.

Menjadi Perhatian bagi Perlindungan PMI

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Selain memastikan keberangkatan yang aman dan legal, perlindungan juga diperlukan ketika PMI menghadapi persoalan selama bekerja di negara tujuan, termasuk ketika terjadi kondisi darurat atau kematian.

Kepastian pemulangan jenazah menjadi bagian penting dari pelayanan kepada PMI dan keluarganya.

Bagi keluarga Putu Darmayasa, kedatangan jenazah di Bali menjadi akhir dari penantian panjang sekaligus kesempatan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.